e-goverment
Definisi
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat
meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan
teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru
seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business
Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).Ada beberapa definisi mengenai E-Government, diantaranya:
- The World Bank Group mendefinisikan e-government sebagai berikut: “E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.” (Mozes, 2010)
- United Nation Development Programme (UNDP) mendefinisikan e-goverment sebagai berikut: “E-government is the application of Information and Communication Technology (ICT) by government agencies” (Fatah, 2009).
- Janet Caldow mendefinisikan e-goverment sebagai berikut: “ Electronic government is nothing short of a fundamental transformation of government and governance at a scale we have not witnessed since the beginning of the industrial era” (Fatah, 2009).
- Anne Mozes mendefinisikan e-government sebagai penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship) (Fatah, 2009).
Kategori E-Government
E-Goverment dapat dibagi menjadi tiga kategori :- Pemerintah ke Warga(Goverment to Citizen).Lembaga pemerintah makin banyak yang menggunakan internet untuk menyediakan layanan pada warga.
- Pemerintah ke Perusahaan(Goverment to Business).Pemerintah menggunakan internet untuk menjual dan membeli dari perusahaan.
- Pemerintah ke Pemerintah(Goverment to Government).Meliputi e-commerce intrapemerintah (transaksi antar pemerintah yang berbeda) serta berbagai layanan antar lembaga pemerintah yang berbeda.
Manfaat E-Government
- Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
- Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
- Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
- Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
- Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
- Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Prinsip Dasar E-Government
Dalam pemanfaatannya untuk pembangunan, diperlukan pemahaman bahwa e-gov :- hanyalah alat;
- mempunyai resiko terhadap integrasi datayang sudah ada;
- bukanlah pengganti managemen publik dan kontrol internal pemerintahan;
- masihdiperdebatkan peranannya dalam hal mengurangi praktek KKN;
- juga masih diragukan untuk dapat membantu mengurangi kemiskinan;dan
- memerlukan kerjasama antar ICT profesional dan pemerintah.Sebagai salah satu aplikasi telematika yang termasuk baru di bidang kepemerintahan, maka diperlukan waktu dan proses sosialisasi yang memadai agar para pelaku birokrasi dan masyarakat mampu memahami e-gov untuk kemudian mendayagunakan potensinya dan tidak terjebak kepada paradgima lama, project oriented activities.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar